Buku

Percepatan Reformasi Hukum

Tahun 2023, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk melakukan langkah-langkah perbaikan fundamental di bidang hukum, sehingga dapat mewujudkan tujuan negara..

Tahun 2023, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk melakukan langkah-langkah perbaikan fundamental di bidang hukum, sehingga dapat mewujudkan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum , dan mencerdaskan kehidupan berbangsa sebagaimana amanat UUD 1945.

Buku ini merupakan reproduksi dari laporan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang berjudul “Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum” yang didukung oleh KEMITRAAN.