KEMITRAAN adalah lembaga independen yang memfasilitasi reformasi tata kelola pemerintahan kolaboratif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, dengan melibatkan berbagai pihak (pemerintah, aktor politik, masyarakat sipil, dan sektor swasta). Dalam prosesnya, unruk memastikan pembangunan tidak merugikan salah satu pihak (no one left behind), maka KEMITRAAN dalam setiap kerja-kerjanya mengarusutamakan prinsip inklusivitas, anti-korupsi, hak asasi manusia (HAM), dan kesetaraan gender.

Kami mencita-citakan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera yang dibangun di atas prinsip dan praktik tata kelola yang baik secara berkelanjutan. Kami percaya itu semua dapat tercapai dengan mendorong dan melembagakan prinsip tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dengan melibatkan semua pihak (pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan lainnya). Khususnya dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan untuk memperkuat demokrasi, ketahanan iklim, keamanan dan keadilan, serta tata kelola ekonomi dan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Proses ini menekankan pentingnya sinergi seluruh aktor untuk menyelesaikan masalah kompleks yang dihadapi bersama. Karena itu kami juga berkomitmen memperkuat kapasitas organisasi sebagai lembaga terpercaya yang membantu dan memperkuat kelompok masyarakat sipil lokal dan regional serta sektor swasta dalam mendorong dan melembagakan praktik tata kelola yang baik di Indonesia dan di daerah.

PENDEKATAN

Kami

KEMITRAAN memiliki strategi capacity from within, pressure frow without.
Capacity from within: Dalam melakukan kerja-kerjanya KEMITRAAN memiliki pendekatan peningkatan terhadap actor tata kelola, yakni meningkatkan kapasitas pemerintah, dari level nasional hingga pemerintahan terkecil yakni desa, dan juga peningkatan kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), kelompok serta komunitas dampingan berbasis kebutuhan. 

Pressure from outside: Dalam melakukan advokasi, KEMITRAAN menginisiasi koalisi dan juga terlibat aktif menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah dapat berjalan sesuai prinsip inklusif, anti-korupsi, menjunjung tinggi HAM dan juga mengarusutamakan perspektif gender.

KEMITRAAN juga aktif melakukan kajian-kajian strategis untuk menemukan alternatif solusi terhadap persoalan tata kelola yang sedang dihadapi, sehingga apa yang menjadi usulan serta rekomendasi didasarkan pada bukti (evidence base).

Garis Waktu Mengawal

Proses Transformasi

INDONESIA

Menjadi Proyek Tata Kelola Pemerintahan Setelah Pemilu Demokratis Pertama yang Bebas dan Adil

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada..

1999-2000

2000-2003

Ikut Serta dalam Pembentukan dan Penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK..

Menjadi Badan Hukum Independen di Indonesia

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai..

2003

2016

Menerima Akreditasi Internasional dari Adaptation Fund

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional..

Resmi Menjadi Mitra Terakreditasi Green Climate Fund

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN..

2020