DEMOKRASI

Inklusif

KEMITRAAN menawarkan demokrasi inklusif yang menjamin semua kelompok, terutama yang terpinggirkan – masyarakat adat, perempuan dan orang muda, dan mereka yang berbeda pendapat dengan pemerintah tetap mendapat perlindungan, memiliki hak dan akses yang setara dalam proses pembangunan. Demokrasi inklusif juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan melalui proses tata kelola kolaboratif (pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan lainnya), termasuk proses peningkatan kapasitas berbagai pihak serta mempercepat proses reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas melalui perbaikan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas yang setara antar aktor demokrasi dalam merumuskan, menjalankan serta merefleksikan pembangunan Indonesia.